You are here:
Print

Pendaftaran User Workflow

Workflow hanya dapat diaktifkan jika terdapat minimal satu user yang terdaftar.

Berikut langkah-langkah mendaftarkan user workflow:

  1. Pada halaman Workflow, pilih tab transaksi yang dikehendaki.
  2. Sorot Penanggung Jawab yang dikehendaki.
  3. Klik tombol Tambah User Workflow pada kolom Aksi.



  4. Pada halaman Daftar User Workflow, klik tombol + Tambah User.



  5. Pada form Tambah User, daftar User atas Penanggung Jawab akan ditampilkan. Sorot User yang dikehendaki untuk ditambahkan, dan klik tombol Tambah (+) pada kolom Aksi.



  6. Klik tombol OK untuk konfirmasi penambahan User.



  7. Jika penambahan User berhasil, pesan sukses akan ditampilkan.



  8. Terakhir, jangan lupa untuk klik tombol Aktifkan Workflow untuk mengaktifkan workflow.



  9. Sebaliknya, klik tombol Non Aktifkan Workflow untuk menonaktifkan workflow.

Previous Penjelasan Pengelolaan Persetujuan Bertingkat (Workflow)
Next Pendaftaran Pengecualian Kelas Aset
Table of Contents