You are here:
Print

Penanggung Jawab Aset (Person in Charge)

Penanggung Jawab atau PIC dalam konteks pengelolaan Aset merupakan individu atau organisasi pada suatu perusahaan yang bertanggung jawab dalam keseluruhan aktivitas pengelolaan Aset. Penanggung Jawab dapat bertanggung jawab atas satu atau lebih Aset, dan hanya dapat melihat dan mengelola Aset yang didaftarkan padanya saja.

Berikut langkah-langkah mengelola PIC:

  1. Silahkan pilih menu Person in Charge pada grup menu Data Store.

    Pilih menu Person in Charge untuk mengakses halaman Person in Charge
  2. Klik tombol Tambah PIC Baru.

    Klik tombol Tambah PIC
  3. Di form Tambah PIC, isi Nama PIC di kolom Name.

    Isi Nama PIC
  4. Klik tombol Save.

    Klik tombol Save
  5. PIC yang berhasil didaftarkan berstatus Aktif, dan akan ditampilkan di Daftar PIC.

    Tampilan Daftar PIC
  6. Klik tombol Ubah untuk mengubah Nama PIC yang dikehendaki.

    Klik tombol Ubah
  7. Klik tombol Non Aktifkan untuk menonaktifkan PIC yang dikehendaki. Status Aktif ditandai dengan simbol (), dan status Tidak Aktif ditandai dengan simbol ().

    Klik tombol Aktifkan/Non-Aktifkan
Previous Departemen Aset (Cost Center)
Next Pengguna Aset (User)
Table of Contents